Kegiatan dengan menghadirkan dua narasumber atau pemateri yaitu Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Ipda Sumardiono dan PT Jasa Raharja Perwakilan Malang Fauzan Reynaldi tersebut melibatkan Satlantas Polres Batu PT Jasa Raharja Perwakilan Malang, DPC Organda Kota Batu,
Aliansi Pengemudi APMPU, Paguyuban Sopir 9 Jalur; Koperasi Pengemudi Sumber Rejeki, Masyarakat transportasi Kota Batu, Praktisi dan akademisi
Adapun materi yang disampaikan yaitu
UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PP no 55 tahun 2012 tentang Kendaraan dan Penjelasan tentang asuransi jiwa atas kecelakaan penumpang kendaraan MPU.
Kepala Dinas Perhubungan kota Batu Drs Imam Suryono saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan bahwa rendahnya tingkat kecelakan di Kota Batu bila dibandingkan dengan wilayah Kabupaten/Kota Malang tidak lantas membuat abai pemangku kepentingan lalu lintas dan angkutan jalan yang ada di Kota Batu.

" Dinamika transportasi di Kota Batu yang merupakan kota wisata menunjukkan peningkatan volume kendaraan secara signifikan masuk ke Kota Batu.
Maka dari itu, Sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan bahwa keselamatan adalah hal yg paling utama serta menjadi concern dan atensi khusus dari Pemerintah Kota Batu ", jelasnya.

" Diharapkan dengan dilaksanakannya Sosialisasi ini dapat menumbuhkan kembali kesadaran dan meningkatkan keselamatan berkendara bagi pengemudi MPU yg ada di Kota Batu ", harapnya. ( Er )