,

Percepatan Penanganan Inflasi, 182 Pekerja Pabrik Rokok di Kota Batu Terima BLT DBHCHT

18 Sep 2024, 17:45 WIB Last Updated 2024-09-18T10:45:50Z


Infokotabatu.com Kota Batu ; Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Sosial Kota Batu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap 1 kepada buruh pabrik rokok Kota Batu Tahun Anggaran 2024, di Jambuluwuk Convention Hall dan Resort, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, Rabu (18/9/2024).

Acara ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Batu, MD. Forkan, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Batu, Emilyati, perwakilan dari Bank Jatim, serta perwakilan dari Pabrik Rokok se-Malang Raya dan juga 182 pekerja pabrik rokok yang merupakan penduduk ber-KTP Kota Batu.

Dewi Islamiati, Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Batu, melaporkan bahwa sebanyak 182 Buruh pabrik rokok yang memiliki KTP Kota Batu berhak mendapatkan BLT DBHCHT ini. 

" Ke-182 penerima BLT ini mendapatkan dana sebesar tiga ratus ribu rupiah per bulannya, dikalikan selama 10 bulan.

Nantinya pencairan bantuan ini akan terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama adalah saat ini yang memiliki total dana bantuan sebesar Rp 327.600.000, dengan rincian Rp 1.800.000 untuk tiap penerima BLT DBHCHT. Sedangkan pencairan tahap kedua sebesar 
Rp 218.400.000 dengan rincian Rp 1.200.000 untuk masing-masing orang peserta BLT DBHCHT," imbuh Dewi.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Batu, MD. Forkan, menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud nyata upaya Pemerintah Kota Batu dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat Batu, khususnya yang berprofesi sebagai pekerja pabrik rokok, sebagai salah satu  penanganan inflasi.

 "Semoga BLT yang diperoleh dapat digunakan dan dibelanjakan secara bijak serta bermanfaat dalam  meningkatkan daya ekonomi masyarakat," pesan Forkan.

Sementara Kabag Perekonomian dan SDA Kota Batu, Emilyati yang juga merupakan Sekretaris DBHCHT, mengakui jika penggunaan anggaran untuk BLT ini memang cukup sulit untuk diimplementasikan tetapi harus dilaksanakan karena sangat memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya para pekerja pabrik rokok. 

"Data pegawai pabrik rokok yang ber-KTP Kota Batu menjadi dasar untuk menentukan peserta yang menerima BLT ini, agar tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Emiliyati.

Dalam kesempatan ini, Emilyati juga berdiskusi secara singkat dan meminta masukan dari para pekerja pabrik rokok terkait pelatihan yang perlu disediakan pemerintah, untuk meningkatkan keterampilan khusus yang diharapkan dapat menambah penghasilan sehingga kemampuan ekonomi masyarakat meningkat.

"Dikarenakan mekanisme pencairan BLT DBHCHT tahap pertama ini  berkolaborasi dengan BPD Jatim dengan metode Virtual Account, semoga tahun depan para penerima BLT DBHCHT sudah memiliki rekening Bank Jatim, agar proses penyaluran BLT ini dapat semakin cepat dan mudah," kata Wiwit Anandana, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Jaminan Sosial (Banjamsos) Dinas Sosial Kota Batu.

Selain pembagian BLT DBHCHT, pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyaluran BLT DBHCHT Tahap 1 Tahun Anggaran 2024.