,

Apa Saja Yang Boleh Dan Tidak Boleh Di Lakukan Pada Masa Tenang

24 Nov 2024, 17:01 WIB Last Updated 2024-11-24T10:01:35Z


Tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2024 akan usai pada 23 November 2024, kemudian, dilanjutkan dengan masa tenang selama 3 hari yaitu dari 24-26 November 2024.


Berbicara masa tenang, ada beberapa hal yang perlu Awasmin informasikan untuk #SahabatBawaslu


Yuk kumpul, Awasmin sampaikan melalui postingan berikut, ya 😉


#AyoAwasiBersama 

#PemilihanSerentak2024

Foto dan Tek Di ambil Dari Saluran WhatsApp Bawaslu RI