Infokotabatu.com kota Batu ; Pemerintah Kota Batu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap II Tahun Anggaran 2024 kepada 182 buruh pabrik rokok yang ber-KTP Kota Batu.
Penyaluran ini dilaksanakan di Jambuluwuk Hotel Resort, Kota Batu, pada Selasa (10/12/2024).
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, dengan didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Batu, MD. Furqon, menyerahkan BLT secara simbolis kepada sejumlah penerima. Dimana setiap penerima mendapatkan BLT sebesar Rp1.200.000,- yang diberikan setiap empat bulan sekali, dengan rincian Rp300.000,- per orang per bulan.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai berharap dengan bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup serta meringankan beban ekonomi para buruh pabrik rokok.
"Kami berharap, BLT DBHCHT ini mampu membantu meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan para buruh pabrik rokok di Kota Batu. Penyalurannya dilakukan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan tepat sasaran," ujar Aries.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Batu, MD. Furqon menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Batu dalam mengelola dana DBHCHT sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami memastikan seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan dengan teliti, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak," jelasnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Batu tidak hanya menyalurkan bantuan secara langsung, namun juga menyosialisasikan pentingnya pemanfaatan dana DBHCHT bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pemberantasan cukai rokok ilegal.