,

Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Persiapan Operasi Ketupat Semeru 2025 Dan Pemusnahan Ribuan Botol Miras

20 Mar 2025, 19:42 WIB Last Updated 2025-03-20T15:59:01Z


Infokotabatu.com kota Batu ; Polres Batu laksanakan apel gelar pasukan dalam rangka persiapan Operasi Ketupat Semeru 2025 di Alun-Alun Kota Batu, pada Kamis (20/3/2025) pagi.

Pada apel tersebut dipimpin oleh Komisaris Polisi (Kompol) Danang S.H., S.l.K., S.H, dan dihadir oleh  Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, Wakil Bupati Malang, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu, Kajari Batu yang diwakili.

Turut hadiri perwakilan instansi terkait, termasuk TNi, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unsur pemerintah daerah dan ormas.

Operasi Ketupat Semeru 2025 merupakan upaya kolaboratif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, terutama dalam menyambut momen libur panjang dan hari raya. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran narkotika dan pelanggaran lalu lintas.

Dalam sambutannya, Komisaris Polisi (Kompol) Danang S.H., S.l.K., S.H menegaskan komitmen Polres Batu untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama operasi berlangsung. 

"Kota Batu merupakan salah satu tujuan utama warga Jawa Timur untuk berwisata sehingga penting bagi kita untuk bersama-sama menciptakan suasana libur panjang dan hari raya yang aman serta kondusif," jelasnya.

Wakil Walikota Batu Heli Suyanto SH., MH dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas kesiapan jajaran Polres Batu dan instansi terkait. Dan menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga serta wisatawan. 

"Kota Batu sebagai destinasi wisata unggulan harus selalu siap memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam hal keamanan.

Apel gelar pasukan ini menandai dimulainya Operasi Ketupat Semeru 2025, yang akan berlangsung selama periode libur panjang. Dengan dukungan penuh dari seluruh instansi terkait.

Untuk itu, diharapkan operasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu dan sekitarnya.

Dan berharap masyarakat ikut mendukung langkah dari Polres dan Pemerintah Kota Batu untuk menjaga lingkungannya agar terbebas dari pengaruh narkoba ", jelasnya.

Pada kesempatan ini, Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto, S.E., S.I.K., bersama Jajaran Forkopimda Kota Batu juga melakukan pemusnahan barang bukti miras, narkoba dan bahan peledak yang merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru Tahun 2025 dalam kurun waktu 12 hari terhitung sejak tanggal 26 Februari - 9 Maret 2025 dalam rangka cipta kondisi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu menjelang hari Raya Idul Fitri 1446.